Hitung THR Proporsional jadi lebih mudah !
Uang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan adalah penghasilan non-upah (bukan upah pokok) yang wajib dibayarkan oleh perusahaan selaku pemberi kerja, kepada pekerja/buruh/karyawan sebelum hari raya keagamaan. Untuk lebih jelasnya terkait THR, maka dapat kamu baca perihal uang tunjangan hari raya melalui artikel tersebut.
Belum 1 Tahun bekerja apakah dapat Uang THR?
Dan untuk menghitung Uang THR Proporsional atau Prorata Pekerja/Buruh/Karyawan PKWT dan PKWTT yang belum genap bekerja dalam 1 tahun, maka dapat kamu gunakan Kalkulator Uang Tunjangan Hari Raya (THR) Proporsional ini, yang dibuat khusus untuk persingkat waktu dan permudah kalkulasi THR Proporsional-Prorata. Kamu cukup input kolom upah (gaji) pokok beserta tunjangan tetap (jika ada), dan pilih durasi masa kerja untuk kamu yang belum genap 1 tahun bekerja di perusahaan saat ini.
Kalkulator Tunjangan Hari Raya (THR) Proporsional-Prorata
Hitung Uang THR Proporsional-Prorata
Jangan Lupa Share Ya